September 8, 2026
IMG-20260824-WA0032

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Rinegetan Tak Tersentuh Hukum, Ada Dugaan “Main Mata” dengan Oknum?

TONDANO — Mncaktualnews.online

Dugaan praktik penimbunan solar bersubsidi di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga melibatkan penampungan dan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang tegas.

Nama Rico Rompas alias Rico turut disebut dalam informasi masyarakat sebagai pihak yang diduga mengelola aktivitas tersebut. Rico juga disebut sebagai pemain lama dalam praktik perdagangan BBM bersubsidi. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang transparan.

Yang menjadi pertanyaan besar masyarakat adalah mengapa aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka tersebut belum juga tersentuh penindakan?

Kondisi ini bahkan memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan “main mata” atau perlindungan dari oknum tertentu sehingga aktivitas tersebut seolah luput dari pengawasan dan penegakan hukum.

Tentu, dugaan tersebut tidak boleh menjadi kesimpulan tanpa adanya bukti. Justru karena itu, aparat penegak hukum perlu menjawab keresahan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara profesional, termasuk menelusuri asal BBM, pola pembelian, lokasi penampungan, distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Publik kini menunggu: apakah dugaan penimbunan solar subsidi di Rinegetan benar terjadi, atau justru ada pihak tertentu yang selama ini membuat aktivitas tersebut seolah kebal hukum?

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum yang memberikan perlindungan, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *